Kompor Bahan Bakar Dan Pemanas Parkir Terpadu Udara

NFFJH-2.2/1C pemanas udara dan kompor (selanjutnya disebut kompor bahan bakar) adalah kompor terintegrasi, memanaskan udara sebagai salah satu kompor bahan bakar RV khusus.Kompor juga dapat digunakan untuk memasak di alam liar , seperti di kapal.
Kompor bahan bakar ini adalah kompor diesel yang aman tanpa api terbuka. Kompor bahan bakar tidak boleh digunakan selama berjalan.
--Mode memasak
Dengan mengontrol sakelar, dapat disesuaikan dengan daya yang berbeda, untuk mencapai tujuan pemanasan dan memasak.
-- Mode AC
Tutup penutup mesin terintegrasi bagian atas, dan sesuaikan suhu yang berbeda melalui sakelar kontrol, untuk mencapai tujuan memanaskan kabin.
Instruksi keselamatan
(1) Lingkungan kerja yang aman
-- Bahaya asap beracun.Jika kendaraan diparkir di ruangan tertutup, di ruang tertutup (seperti garasi, bengkel), gas buang dari kompor bahan bakar bisa beracun.Oleh karena itu, di ruang tertutup untuk mematikan suplai bahan bakar kompor bahan bakar, melalui saklar kontrol untuk mematikan kompor bahan bakar.
-- Benda termosensitif (mis., kaleng semprotan) atau bahan/cairan yang mudah terbakar tidak boleh disimpan di kompartemen yang sama dengan peralatan karena, dalam beberapa kasus, area tersebut dapat terpengaruh oleh suhu tinggi.
-- Selalu jaga pipa knalpot dan saluran masuk udara pembakaran bebas dari kontaminasi (lumpur, es, dedaunan, dll.)
(2) Kewajiban operator/pemilik
-- Merupakan tanggung jawab pemilik untuk mengoperasikan peralatan dengan benar.
-- Sistem bahan bakar harus mematuhi peraturan teknis dan administratif negara. Harus mematuhi undang-undang dan peraturan nasional.
(3) Operasi yang aman
-- Pastikan interior berventilasi baik. Saat kompor dinyalakan, mungkin ada asap atau bau karena debu atau kotoran. Apalagi jika peralatan tersebut sudah lama tidak digunakan.
-- Integritas dan kesesuaian pipa masuk dan keluar harus diperiksa secara berkala, terutama pada akhir perjalanan panjang.
Jangan menyemprotkan air langsung ke kap mesin saat membersihkan kendaraan.






