Tindakan Pencegahan Pemanas Parkir Udara

Bahaya!
Risiko cedera, kebakaran, dan keracunan!
• Pemanas hanya boleh dihidupkan bila penutup perawatan ditutup dan tudung saluran keluar dipasang pada posisinya.
• Tutup perawatan tidak boleh dibuka selama pengoperasian.
• Lepas aki kendaraan sebelum memulai pekerjaan apa pun.
• Sebelum mengerjakan pemanas, matikan pemanas dan biarkan semua bagian yang panas menjadi dingin.
• Pemanas tidak boleh dioperasikan di ruangan tertutup, misalnya di garasi atau tempat parkir bertingkat.
• Outlet udara panas yang dapat diatur harus selalu diatur sedemikian rupa sehingga tidak dapat meniupkan udara panas langsung ke makhluk hidup (manusia, hewan) atau benda yang sensitif terhadap suhu (lepas dan/atau kencangkan).
Peringatan!
Petunjuk keselamatan untuk pemasangan dan pengoperasian!
• Tahun commissioning awal harus ditandai pada papan nama.
• Penukar panas pemanas udara adalah komponen yang menerima beban panas tinggi yang harus diganti 10 tahun setelah pengoperasian awal pemanas. Selain itu, tanggal pemasangan harus dicantumkan pada pelat "suku cadang asli" yang disertakan dengan penukar panas harus. Kemudian tempelkan pelat di sebelah pelat nama pada pemanas.
• Pemanas hanya boleh dipasang oleh mitra JE yang disahkan oleh pabrikan sesuai petunjuk dalam panduan ini dan mungkin menurut rekomendasi pemasangan khusus; hal yang sama berlaku untuk setiap perbaikan yang akan dilakukan dalam kasus atau perbaikan atau klaim jaminan.
• Tindakan berikut tidak diperbolehkan:
– Perubahan pada komponen yang relevan dengan pemanas.
– Ketidaksesuaian dalam pemasangan atau pengoperasian dari peraturan undang-undang, petunjuk keselamatan atau spesifikasi yang relevan dengan pengoperasian yang aman sebagaimana dinyatakan dalam petunjuk pemasangan dan petunjuk pengoperasian. Ini berlaku khususnya untuk kabel listrik, pasokan bahan bakar, sistem udara pembakaran dan sistem pembuangan.
• Hanya aksesori dan suku cadang asli yang boleh digunakan selama pemasangan atau perbaikan.
• Saat melakukan pengelasan listrik pada kendaraan, kabel tiang plus pada aki harus dilepas dan diletakkan di tanah untuk melindungi pengontrol.
• Pemanas tidak boleh dioperasikan di mana terdapat risiko akumulasi uap atau debu yang mudah terbakar, misalnya di dekat
- depo bahan bakar
- gudang batubara
- gudang kayu
- depot biji-bijian dll.
• Pemanas harus dimatikan saat mengisi bahan bakar.
• Saat pemanas dipasang di rumah pengaman dll., kompartemen pemasangan pemanas bukan merupakan kompartemen penyimpanan dan harus tetap bersih. Khususnya tabung bahan bakar, kaleng minyak, kaleng semprot, selongsong gas, alat pemadam kebakaran, lap pembersih, pakaian, kertas, dll. tidak boleh disimpan atau diangkut di atas atau di samping pemanas.
• Sekering yang rusak hanya boleh diganti dengan sekering dengan rating yang ditentukan.
• Jika bahan bakar bocor dari sistem bahan bakar pemanas, atur agar kerusakan segera diperbaiki oleh mitra servis JE.
• Setelah menjalankan pemanas tidak boleh diinterupsi sebelum waktunya misalnya dengan menekan sakelar pemutus baterai, kecuali jika terjadi penghentian darurat.
Pencegahan kecelakaan
Peraturan pencegahan kecelakaan umum dan bengkel terkait serta instruksi keselamatan operasi harus dipatuhi.






